Redelong, 27 Oktober 2025 — Mahasiswa Program Studi Doktor Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (Pendidikan IPS) Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan tersebut membahas Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan menjadi ruang diskusi bagi berbagai pihak untuk memahami lebih lanjut arah serta implementasi regulasi tersebut di lingkungan pendidikan daerah.
Kegiatan FGD diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, serta pengawas sekolah dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Bener Meriah. Keterlibatan mahasiswa Program Studi Doktor Pendidikan IPS dalam kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi akademik sekaligus memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti secara langsung pembahasan mengenai kebijakan pendidikan dan implementasinya di tingkat daerah.
FGD dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si., yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Doktor Pendidikan IPS, didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Armansyah, S.E., M.Si., serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Saidi M. Nurdin, S.Pd., M.Pd.
Dalam kegiatan tersebut, diskusi menghadirkan Prof. Dr. Burhanudin dan Prof. Husaini dari Universitas Syiah Kuala sebagai narasumber. Kehadiran kedua narasumber memberikan penguatan akademik dalam pembahasan regulasi, khususnya terkait kebijakan penugasan guru sebagai kepala sekolah serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
Pembahasan mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 menjadi penting karena penugasan guru sebagai kepala sekolah memiliki kaitan erat dengan pengelolaan satuan pendidikan, kepemimpinan sekolah, serta peningkatan mutu pendidikan. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mengarahkan penyelenggaraan pendidikan, membangun lingkungan belajar yang kondusif, serta mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik.
Melalui forum diskusi ini, para peserta memperoleh kesempatan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan implementasi regulasi baru tersebut. Diskusi berlangsung dengan melibatkan perspektif akademik dan pengalaman praktis dari para peserta yang berasal dari lingkungan pendidikan maupun pemerintahan daerah. Pertukaran pandangan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Bagi mahasiswa Program Studi Doktor Pendidikan IPS, keterlibatan dalam FGD ini juga menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai dinamika kebijakan pendidikan di tingkat daerah. Sebagai mahasiswa pada jenjang doktoral, pengalaman mengikuti forum akademik dan kebijakan seperti ini dapat memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap hubungan antara teori, kebijakan, dan praktik pendidikan di lapangan.
Selain menjadi wadah pembahasan regulasi, kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi terhadap pengembangan pendidikan di daerah. Interaksi antara akademisi, mahasiswa, pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan serta pengalaman yang relevan dengan berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan.
FGD bersama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pihak terkait mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025. Dengan adanya pemahaman yang sama, implementasi kebijakan diharapkan dapat berjalan secara tepat dan mendukung terciptanya tata kelola satuan pendidikan yang semakin baik.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Program Studi Doktor Pendidikan IPS Sekolah Pascasarjana USK dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah menjadi salah satu aspek penting dalam menghadirkan kebijakan pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Melalui partisipasi mahasiswa dalam forum seperti ini, Program Studi Doktor Pendidikan IPS terus mendorong mahasiswa untuk tidak hanya mengembangkan kompetensi akademik melalui kegiatan perkuliahan dan penelitian, tetapi juga aktif memahami berbagai persoalan pendidikan yang berkembang di masyarakat. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembentukan akademisi dan profesional yang memiliki wawasan luas serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan.
Dengan terlaksananya FGD ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komunikasi yang semakin baik antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan dalam menjalankan kebijakan terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah. Pada akhirnya, berbagai upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bener Meriah.



Comments are closed