PROSEDUR OPERASIONAL BAKU

Kata Pengantar

Segala puji dan syukur kehadhirat Allah SWT atas segala rahmat, taufik dan hidayah-Nya, Program Studi Doktor Pendidikan IPS (PS-DPIPS) Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala telah dapat menyusun Dokumen Prosedur Operasional Baru (standard operational procedure = SOP) untuk tahun 2014 – 2017. Penyusunan SOP ini dipandang sangat mendesak karena mulai Semester Ganjil 2014/2015 Prodi Doktor Pendidikan IPS Unsyiah telah menerapkan kurikulum baru menurut Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) Tahun 2014 sesuai dengan Permendikbud No 49 Tahun 2014.

Penerapan kurikulum baru ini juga didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia No. 476/E/O/2014 yang telah mengeluarkan ijin penyelenggaraan Program Studi Doktor Pendidikan IPS di Universitas Syiah Kuala dan Surat Keputusan Mendikbud No. 87 Tahun 2014 yang telah menetapkan Program Studi Doktor Pendidikan IPS sebagai Program Studi Doktor yang terakreditasi “Baik” dan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) tahun 2014. Buku SOP ini diharapkan menjadi pegangan dan panduan bagi pengelola program studi, dosen dan para mahasiswa dalam pelayanan dan pelaksanaan kegiatan akademik dan adminsitrasinya di Program Pascasarjana Unsyiah khususnya di Program Studi Doktor Pendidikan IPS ini.

SOP ini dihasilkan berkat kerja keras dari Tim penyusun, para dosen, dan dukungan dari Program Pascasarjana untuk menyiapkan berbagai perangkat hukum dan aturan yang dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan akademik dan administrasi serta non-akademik yang diberlakukan di Program Studi Doktor Pendidikan IPS agar tercipta suatu mekanisme jelas, transparan dan akuntabel. Oleh sebab itu, Ketua Program Studi Studi menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Tim Penyusun yang telah mencurahkan segenap fikiran dan tenaga untuk menyiapkan SOP ini serta kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi. Kami juga menyadari bahwa SOP ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu kami sangat terbuka untuk senantiasa menerima perbaikan dan penyempurnaan dengan harapan semoga bermanfaat bagi kita semua.

Standar Oprasional Prosedur Program Studi Doktor Pendidikan IPS

[1] Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

[2] Registrasi Ulang dan Pengisian KRS

[3] Sistem Perkuliahan

[4] Penetepan Peringtan, Sanksi Akademi Dan Pemutusan Studi

[5] Cuti Akademik

[6] Pelaksanaan Ujian Semester

[7] Evaluasi Hasil Belajar Mahasiswa

[8] Topik Khusus

[9] Dosen Wali Dan Penasehat Akademik

[10] Dosen Pembimbing/Promotor

[11] Pergantian Pembimbing/Promotor

[12] Proposal Disertasi Dan Bimbingannya

[13] Sidang Komisi

[14] Ujian Prelim (Kualifikasi) Tulis

[15] Ujian Prelim Lisan

[16] Seminar Proposal Disertasi/Kolokium

[17] Penelitian Disertasi

[18] Seminar Hasil Penelitian

[19] Ujian Kelayakan Disertasi

[20] Pelaksanaan Disertasi

[21] Penulisan Disertasi

[22] Seminar Internasional

[23] Publikasi Karya Ilmiah

[24] Tim Penelaah/Openen Disertasi

[25] Penilaian Sidang Disertasi

[26] Ujian Tertutup

[27] Ujian Terbuka

[28] Yudisium

[29] Pengajuan Ijazah Doktor

[30] Wisuda

[31] Evaluasi Akademik

Bagikan halaman ini