
Ujian Promosi Doktor Dr. Sunawardi, S.Pd., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), atas keberhasilan dalam Ujian Promosi Doktor pada Senin, 10 Februari 2025, di Program Studi Doktor Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Loka Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK). Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, kerja keras, dan kontribusi ilmiah dalam memperkaya pemahaman tentang resolusi konflik berbasis kearifan lokal. Semoga gelar Doktor yang telah diraih membawa manfaat luas bagi dunia akademik, kebijakan publik, serta masyarakat, khususnya di Aceh dan Indonesia.
Judul Disertasi:"Model Kearifan Lokal dalam Mediasi Konflik Tenurial: Kasus Adat Tandok Sepapan dalam Masyarakat Aceh Tenggara"
Novelti (Kebaruan) Penelitian:
✅ Pengembangan Model Tandok Sepapan
Penelitian ini memperkenalkan Tandok Sepapan sebagai model kearifan lokal dalam mediasi konflik tenurial, yang berbasis pada nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Aceh Tenggara. Model ini menawarkan alternatif penyelesaian sengketa tanah yang lebih efisien dan solutif dibandingkan dengan jalur hukum formal.
✅ Pendekatan Partisipatif & Rekonsiliasi Sosial
Model ini memprioritaskan keterlibatan langsung pihak yang bersengketa dalam proses mediasi yang dipimpin oleh lembaga adat. Pendekatan ini bersifat restoratif, tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memperbaiki hubungan sosial serta menegakkan keadilan berbasis kekrabatan.
✅ Kontribusi terhadap Teori Konflik & Mediasi
Hasil penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan kultural memiliki peran krusial dalam penyelesaian konflik tenurial, sekaligus menantang teori-teori struktural yang selama ini lebih berfokus pada aspek hukum dan birokrasi, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai budaya dalam analisis konflik.
Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi studi konflik tenurial dan kebijakan penyelesaian sengketa tanah berbasis kearifan lokal di Indonesia. Model Tandok Sepapan dapat menjadi inspirasi bagi pengambil kebijakan dalam mengelola konflik agraria dengan cara yang lebih inklusif, adil, dan sesuai dengan konteks sosial masyaraka.
Berita Lainnya